Ikuti Kami
Rabu, 30 September 2026 ⚡ Versi Web
Konten Redaksi

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Polres Serang juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun informasi melalui mekanisme yang dapat ditindaklanjuti. Dengan demikian, setiap persoalan dapat diperiksa secara objektif dan tidak berkembang menjadi kesimpangsiuran informasi.

Andi menegaskan, pihaknya tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekaligus menghormati proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

“Prinsipnya, kami ingin persoalan ini menjadi terang. Keluhan masyarakat kami dengarkan, fakta di lapangan akan kami dalami, dan apabila terdapat unsur pelanggaran hukum, prosesnya akan dilakukan sesuai aturan. Kami mengajak semua pihak untuk tetap menjaga situasi kondusif dan memberikan kesempatan kepada proses pemeriksaan berjalan secara objektif,” pungkasnya.

Polres Serang memastikan setiap informasi yang berkaitan dengan keresahan masyarakat akan menjadi perhatian, dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, profesionalitas dalam penanganan, serta kepastian hukum.

Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB
Artikel Selanjutnya

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Bagikan artikel ini melalui