SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkuat jajaran aparatur pemerintahan dengan melantik 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten, Selasa (29/9/2026).
Dari 21 ASN tersebut, sebanyak 16 orang diangkat dan dilantik dalam jabatan fungsional, sedangkan lima lainnya merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pelantikan dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, dan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.
Deden mengatakan, pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus mengisi kekosongan jabatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.
Menurutnya, penguatan sumber daya aparatur menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami telah melaksanakan pelantikan jabatan fungsional sekaligus pengangkatan CPNS menjadi PNS. Kami berharap amanah baru ini dapat meningkatkan semangat, ketahanan kerja, dan pengabdian kepada masyarakat di Provinsi Banten," ujar Deden.
Para ASN yang dilantik berasal dari sejumlah perangkat daerah dan unit kerja, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Biro Ekbang), Sekretariat DPRD Provinsi Banten, serta Inspektorat.
Deden berharap, penempatan dan pengangkatan para ASN tersebut dapat memberikan penguatan terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan di masing-masing perangkat daerah.