Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan, persetujuan APBD Perubahan 2026 menjadi bagian dari upaya melanjutkan berbagai program prioritas yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Fahmi berharap tahapan setelah persetujuan DPRD dapat segera dilakukan, termasuk proses evaluasi bersama Kemendagri.
“Kami berharap setelah penetapan ini, Gubernur bisa segera berkonsolidasi dengan Kemendagri untuk tahapan evaluasi. Selanjutnya, dalam waktu tiga bulan ke depan, dengan dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat, pemerintah diharapkan dapat menuntaskan seluruh program prioritas,” ujar Fahmi.
Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp9,750 Triliun
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten yang dibacakan Mohammad Bahri, total proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp9,750 triliun.
Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp7,114 triliun.
PAD tersebut terdiri atas penerimaan pajak daerah sebesar Rp6,479 triliun, retribusi daerah Rp361,212 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp46,8 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp226,76 miliar.
Selain PAD, struktur pendapatan daerah juga ditopang pendapatan transfer sebesar Rp2,597 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,457 miliar.