Pesan Kapolda Banten di UKW PWI: Kritis, Akurat dan Berpegang pada Etika
SERANG — Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. memberikan motivasi kepada peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Angkatan ke-28 yang berlangsung di Aula Serba Guna Polda Banten, Selasa (22/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Hengki berpesan agar wartawan tetap menjalankan fungsi pers secara kritis, namun tetap mengedepankan etika, akurasi dan tanggung jawab dalam setiap karya jurnalistik.
UKW Angkatan ke-28 berlangsung selama dua hari, 22–23 September 2026. Pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat fasilitasi dari Polda Banten sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan.
Di hadapan para peserta, Kapolda Banten menyoroti tantangan dunia jurnalistik di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Derasnya arus informasi dan kecepatan penyebaran berita melalui berbagai platform digital, menurutnya, harus diimbangi dengan kemampuan wartawan dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada publik benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menekankan pentingnya wartawan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas. Etika tersebut harus menjadi pedoman sejak proses mencari dan memperoleh informasi, melakukan verifikasi, mengolah data, hingga menyampaikan berita kepada masyarakat.
Selain etika, akurasi menjadi hal yang tidak kalah penting. Kecepatan dalam memproduksi berita tidak seharusnya membuat wartawan mengabaikan proses verifikasi.
Menurut Hengki, wartawan memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang dipublikasikan telah melalui proses pengecekan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kecepatan harus tetap diiringi dengan ketelitian. Pastikan informasi yang disampaikan sudah diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” pesan Hengki.