Evaluasi SAKIP 2026, Pemprov Banten Didorong Pastikan Anggaran Beri Dampak Nyata
Selain capaian tersebut, Pemprov Banten telah menetapkan target nilai SAKIP sebesar 70,10 poin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat arsitektur kinerja pemerintahan daerah.
Dalam evaluasi tersebut, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Nurhasni menekankan bahwa SAKIP tidak semestinya hanya dipandang sebagai kewajiban administratif.
Menurutnya, evaluasi harus memastikan sistem kinerja dapat membantu pemerintah menentukan prioritas, memilih intervensi yang tepat, mengalokasikan anggaran secara efektif, serta menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
“Ukuran keseluruhannya adalah ketika setiap rupiah anggaran semakin efektif menghasilkan manfaat, setiap perangkat daerah semakin jelas kontribusinya, dan setiap program semakin nyata dampaknya terhadap kehidupan masyarakat Banten,” ujar Nurhasni.
Ia juga mendorong agar kinerja antarperangkat daerah semakin terhubung. Setiap perangkat daerah, kata dia, perlu memahami tanggung jawab dan kontribusinya terhadap pencapaian target pembangunan secara keseluruhan.
Selain itu, data kinerja diharapkan tidak hanya dikumpulkan untuk kepentingan pelaporan. Data tersebut perlu dibaca dan dibahas secara berkala agar pemerintah dapat lebih cepat mengetahui akar persoalan sekaligus menentukan langkah perbaikan.
Nurhasni berharap evaluasi SAKIP Provinsi Banten Tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya kinerja di lingkungan Pemprov Banten.
“Dengan semangat tersebut, mari kita manfaatkan evaluasi ini sebagai ruang untuk belajar, melakukan perbaikan, dan memastikan bahwa seluruh sumber daya Pemprov Banten diarahkan pada hasil pembangunan yang paling dibutuhkan masyarakat,” tuturnya.