Ikuti Kami
Rabu, 23 September 2026 Versi Web
Konten Redaksi

Sempat Divonis Bebas, Terpidana Penipuan Ini Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Banten

Rabu, 23 September 2026 | 20:22 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Status tersebut membuat jajaran Kejaksaan melakukan upaya pencarian untuk menemukan keberadaan terpidana dan memastikan putusan pengadilan dapat dilaksanakan.

Penelusuran terhadap keberadaan Yan Aditio akhirnya mengarah ke wilayah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Tim Tabur Kejati Banten kemudian berkoordinasi dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal untuk melakukan pelacakan dan pengamanan terhadap terpidana.

Diamankan di Kabupaten Tegal

Upaya tersebut membuahkan hasil pada Selasa (22/9/2026).

Sekitar pukul 10.41 WIB, Tim Tabur Kejati Banten bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal berhasil menemukan dan mengamankan Yan Aditio di wilayah Kedemangaran RT 04 RW 01, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.

Saat diamankan, Yan Aditio bersikap kooperatif. Proses pengamanan berlangsung dengan lancar tanpa adanya perlawanan.

Setelah berhasil diamankan, Tim Tabur kemudian memastikan identitas terpidana sebelum proses selanjutnya dilakukan.

Rabu, 23 September 2026 | 20:22 WIB
Artikel Selanjutnya

51 Wartawan Banten Dinyatakan Kompeten, UKW PWI Angkatan ke-28 Resmi Ditutup

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

Wagub Banten Minta BPKP Kawal APBD dari Hulu hingga Hilir

Senin, 21 September 2026 | 18:19 WIB

Banten Naik Dua Peringkat, Sabet Posisi 7 MTQ Nasional XXXI

Minggu, 20 September 2026 | 15:15 WIB

Pagi-Pagi, Lapas Serang Bagi Sarapan Gratis!

Sabtu, 19 September 2026 | 17:26 WIB
↑ Kembali ke atas
Sempat Divonis Bebas, Terpidana Penipuan Ini Akhirnya Dibekuk Tim Tabur Kejati Banten

Bagikan artikel ini melalui