Sementara itu, Ketua Departemen Pendidikan dan Pelatihan PWI Pusat Jufri Alkatiri menekankan bahwa UKW bukan sekadar kegiatan untuk memperoleh predikat kompeten.
Menurut Jufri, UKW merupakan bagian dari upaya menjaga standar profesionalisme wartawan di tengah tantangan dunia jurnalistik yang terus berkembang.
“Uji Kompetensi Wartawan bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk menjaga profesionalisme wartawan,” tegas Jufri.
Pesan mengenai pentingnya profesionalisme juga disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. saat membuka kegiatan UKW pada Selasa (22/9/2026).
Hengki mengingatkan wartawan agar tetap kritis, tetapi tetap mengedepankan konstruktivitas, menyampaikan fakta secara utuh, serta melakukan verifikasi sebelum informasi disampaikan kepada masyarakat.
Di tengah derasnya arus informasi digital, kecepatan bukan satu-satunya ukuran dalam kerja jurnalistik. Akurasi dan proses verifikasi tetap menjadi bagian penting agar informasi yang diterima masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.
Rangkaian UKW PWI Banten Angkatan ke-28 kemudian resmi ditutup pada Rabu (23/9/2026). Penutupan dilakukan oleh M. Noeh Hatumena yang mewakili Dewan Penasihat PWI Pusat.
Dengan berakhirnya kegiatan tersebut, 51 peserta yang mengikuti seluruh proses pengujian membawa predikat kompeten sekaligus tanggung jawab untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pekerjaan jurnalistik sehari-hari.