"Dari hasil pemeriksaan tes urine mendadak yang dilakukan tim medis BNN, seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Tidak ada satu pun warga binaan yang terindikasi mengonsumsi narkotika," kata Rangga.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan menyisir bagian kamar hunian untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang maupun berpotensi mengganggu keamanan.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang non-standar, di antaranya kabel rakitan listrik, sikat gigi,kartu remi, ikat pinggang, sendok, korek gas, dan beberapa perkakas kecil yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan dan diperlihatkan kepada awak media sebagai bagian dari hasil penggeledahan. Razia gabungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Serang bersama seluruh APH untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
"Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh APH demi meminimalisir potensi gangguan keamanan serta mewujudkan Rutan Serang yang aman, tertib, dan bersih dari hal-hal negatif," pungkasnya.