Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai
Upaya penyelesaian kemudian dilakukan melalui musyawarah dan mediasi di Aula Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9/2026) malam.
Pertemuan itu dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak-pihak terkait.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas peristiwa yang sebelumnya terjadi di lokasi kegiatan ibadah GKPI. Hasil musyawarah menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang persoalan.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani para pihak.
Di sisi lain, pemerintah daerah akan membantu menyediakan tempat sementara bagi kegiatan ibadah jemaat sambil menunggu proses administrasi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada mengapresiasi seluruh pihak yang memilih jalur dialog dan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” katanya.
Andi menegaskan, Polresta Tangerang akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB, dan unsur terkait dalam menjaga Kamtibmas.