SERANG — Keluhan warga terkait bau yang diduga berasal dari aktivitas pengelolaan kotoran ayam di Kampung Rukem, Desa Mander, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, ditindaklanjuti Polsek Pamarayan bersama Muspika Kecamatan Bandung.
Pengecekan lokasi dilakukan pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung aktivitas pengelolaan kotoran ayam yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat.
Kapolsek Pamarayan AKP Yusup Ependi mengatakan, pihaknya bersama Muspika Kecamatan Bandung mendatangi lokasi untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.
“Setiap keluhan masyarakat tentunya kami tindak lanjuti. Kami bersama Muspika Kecamatan Bandung sudah datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi dan aktivitas pengelolaan kotoran ayam tersebut,” kata Yusup.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan adanya aktivitas pengeringan kotoran ayam di lokasi. Pengelola bernama Samani menjelaskan, bahan yang dikelola berasal dari PT Gizindo Sejahtera Jaya Farm Mander.
Kotoran ayam tersebut, menurut pengelola, dikeringkan kemudian dicampur dengan kapur dolomit. Proses tersebut dilakukan untuk mengurangi bau dan lalat sebelum kotoran dikemas dan dijual.
Namun, terkait keluhan warga mengenai bau yang muncul dari aktivitas tersebut, Muspika belum mengambil kesimpulan apakah bau dari lokasi pengelolaan benar-benar sampai ke permukiman dan mengganggu masyarakat.
Begitu pula dengan persoalan perizinan. Polsek dan Muspika belum menyatakan kegiatan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan maupun lingkungan. Pemeriksaan lebih lanjut dari instansi yang memiliki kewenangan masih diperlukan.