Ia berharap penghentian aktivitas tersebut dapat dipertahankan sehingga tidak kembali muncul kegiatan galian yang dinilai meresahkan masyarakat maupun berdampak terhadap lingkungan.
“Semoga penutupan ini dapat dipertahankan sehingga tidak ada lagi aktivitas galian yang meresahkan masyarakat dan berdampak terhadap lingkungan,” ujarnya.
Setelah rangkaian penandatanganan petisi selesai, sekitar pukul 10.26 WIB warga mulai meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing.
Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan berakhir sekitar pukul 11.40 WIB. Situasi selama kegiatan berlangsung dilaporkan aman dan kondusif.
Polres Serang melalui Polsek Kragilan menyatakan akan terus memberikan pengamanan terhadap kegiatan masyarakat, termasuk penyampaian aspirasi, agar dapat berlangsung secara tertib, aman, dan damai.
Penandatanganan petisi tersebut menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi warga terkait keberadaan aktivitas galian C di wilayah Kragilan. Aspirasi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari perhatian masyarakat dan pihak terkait dalam pembahasan mengenai kondisi lingkungan di wilayah tersebut.