“Yang kami pertanyakan sederhana. Kendaraannya diamankan, barangnya ada, lalu bagaimana status pengemudinya dan siapa sebenarnya pemilik barang tersebut? Kalau proses penanganannya memang sudah sesuai aturan, buka dan jelaskan kepada publik,” kata Dawong.
Menurut Dawong, penanganan perkara tidak seharusnya berhenti pada pengamanan kendaraan dan barang. Ia menilai publik juga perlu mengetahui tindak lanjut terhadap orang-orang yang berkaitan dengan muatan tersebut.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada kendaraan dan barang saja. Harus jelas siapa yang membawa, siapa pemilik barangnya, bagaimana status hukumnya dan sejauh mana proses penanganannya,” ujarnya.
Dawong juga meminta dugaan suap atau gratifikasi yang menjadi sorotan kelompoknya diperiksa sehingga tidak berkembang menjadi spekulasi.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Tetapi kalau dari pemeriksaan nantinya ditemukan ada oknum atau pihak lain yang bermain, tentu kami meminta diproses sesuai hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, DARURAT menyatakan akan meminta klarifikasi resmi dari Bea Cukai Merak terkait penanganan perkara yang mereka persoalkan. Desakan untuk mendapatkan penjelasan secara terbuka itu menjadi salah satu alasan DARURAT memilih turun ke jalan dan menyampaikan tuntutannya secara langsung.
Dalam surat pemberitahuan awal, aksi tercantum akan dilaksanakan pada Selasa, 22 September 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Merak. Estimasi massa dalam dokumen tersebut sebanyak 150 orang dengan alat peraga berupa spanduk, megafon, toa dan mobil komando.
Namun, Dawong memberikan klarifikasi kepada redaksi bahwa terdapat perubahan jadwal. Aksi tersebut dipastikan akan berlangsung pada Kamis, 24 September 2026.