Jawaban tersebut belum menjelaskan berapa dari Rp489,407 juta yang telah dipulihkan apabila tindak lanjut rekomendasi BPK sudah dilakukan.
Distrik Banten News kemudian kembali meminta konfirmasi. Pertanyaan disampaikan mengenai penyebab kelebihan pembayaran, perbedaan angka dalam rincian pemeriksaan, serta perkembangan pemulihan dana.
Konfirmasi juga telah diupayakan kepada pihak yang berkaitan dengan BPKPAD pada periode Tahun Anggaran 2025 dan melalui bagian terkait di lingkungan BPKPAD Kota Cilegon.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh jawaban substantif mengenai penyebab kelebihan pembayaran maupun status pemulihan Rp489.407.000. (*)