Ikuti Kami
Rabu, 9 September 2026 Versi Web
Konten Redaksi

P21! Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Bandung Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rabu, 9 September 2026 | 18:48 WIB
Facebook
X
WhatsApp
Lainnya

Pelimpahan Tahap II ini menjadi penanda bahwa proses penyidikan oleh Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Barat telah selesai.

Selanjutnya, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung akan menangani proses hukum berikutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menangani perkara yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan secara serius dan profesional.

Kasus ini pun diharapkan dapat diproses secara transparan sesuai mekanisme hukum yang berlaku hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

Tersangka tetap memiliki hak-hak hukum dan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Rabu, 9 September 2026 | 18:48 WIB
Artikel Selanjutnya

Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan, Lapas Bandanaira Cek dan Rawat Senpi Bersama Polsek Banda

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas
P21! Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Bandung Dilimpahkan ke Kejaksaan

Bagikan artikel ini melalui