Di sisi lain, masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap media dan produk jurnalistik. Namun, kritik sebaiknya disampaikan secara proporsional dan menggunakan mekanisme yang tersedia.
Perbedaan pendapat semestinya menjadi bagian dari ruang dialog, bukan berkembang menjadi intimidasi atau ancaman terhadap keselamatan seseorang.
Manajemen Priangan.com pun mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut dua hal sekaligus, yakni kebebasan menyampaikan kritik terhadap pers dan perlindungan terhadap insan pers dari ancaman serta intimidasi.
Penyelesaian melalui jalur hukum dan mekanisme pers diharapkan dapat menjadi jalan keluar agar polemik tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.