Selasa, 25 Agustus 2026

Andra Soni Dorong Banten Jadi Pionir Pelayanan Pertanahan Cepat dan Tepercaya

BAGIKAN:
Andra Soni Dorong Banten Jadi Pionir Pelayanan Pertanahan Ce...
0
Andra Soni Dorong Banten Jadi Pionir Pelayanan Pertanahan Cepat dan Tepercaya
Iklan

Hapedi menyebut proses tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari kerja. Durasi itu terdiri atas validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di kantor Badan Pendapatan Daerah selama tiga hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) di kantor PPAT selama dua hari, serta proses administrasi di Badan Pertanahan Nasional selama lima hari kerja.

“Rinciannya; validasi BPHTB di kantor Bapenda memakan waktu tiga hari, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) di kantor PPAT dua hari, dan proses administrasi di BPN lima hari kerja,” jelas Hapedi.

Menurutnya, percepatan tersebut tidak terlepas dari transformasi digital yang diluncurkan pemerintah pada 17 Agustus 2026. Digitalisasi pelayanan diharapkan mampu memangkas proses birokrasi sekaligus memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.

Hapedi menyebut transformasi tersebut menjadi langkah yang telah lama dinantikan masyarakat setelah proses penataan pelayanan pertanahan berlangsung selama bertahun-tahun.

Namun, ia mengakui penerapan sistem baru tersebut masih berada dalam masa transisi. Diperlukan waktu dan penyesuaian agar sistem dapat berjalan secara optimal serta diterapkan secara merata di seluruh daerah.

“Meskipun dalam praktiknya kita masih dalam proses transisi dan membutuhkan waktu untuk diterapkan secara optimal dan merata di seluruh daerah,” pungkasnya.

Transformasi pelayanan pertanahan di Banten diharapkan tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. Dengan kolaborasi antara pemerintah, PPAT, ATR/BPN dan sektor terkait, pelayanan pertanahan diharapkan semakin mudah, transparan, akuntabel, dan mampu mendukung kepastian investasi serta pembangunan daerah.

Banten pun berpeluang menjadi salah satu daerah percontohan dalam membangun ekosistem pelayanan pertanahan yang modern dan terintegrasi, sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan pesatnya pertumbuhan ekonomi di kawasan metropolitan.

Iklan
Rayakan HUT RI, Tinawati Ajak Organisasi Perempuan Banten Rawat Persatuan
Artikel Selanjutnya

Rayakan HUT RI, Tinawati Ajak Organisasi Perempuan Banten Rawat Persatuan

Iklan
Iklan
Penulis: Yustinus Agus Editor: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 25 Agustus 2026, 00:52 WIB · Diperbarui: 25 Agustus 2026, 01:20 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini