Kamis, 8 Oktober 2026

BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Metamfetamin Cair, Nilainya Tembus Rp8,5 Triliun

BAGIKAN:
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Metamfetamin Cair, Nilain...
0
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Metamfetamin Cair, Nilainya Tembus Rp8,5 Triliun

KARIMUN – Operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah fantastis.

Sebanyak 2,6 ton cairan yang diduga mengandung metamfetamin, narkotika golongan I, ditemukan di atas kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania yang diamankan di perairan Karimun, Kepulauan Riau, Senin (17/8/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi mengenai pergerakan sebuah kapal yang dinilai mencurigakan. Kapal tersebut juga diketahui beberapa kali berganti nama, mulai dari HONG RUN 2, RACE WIND, RAIN MAKER, hingga menggunakan nama MV Ocean Porter.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim gabungan yang terdiri dari BNN RI, Ditjen Bea dan Cukai, Polda Kepri, Kanwil Bea dan Cukai Kepri, BNNP Kepri, serta PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun.

Sekitar pukul 18.30 WIB, tim berhasil melakukan intercept terhadap MV Ocean Porter di perairan Karimun. Kapal kemudian diarahkan menuju Dermaga PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan sejumlah metode dan perangkat pendukung, termasuk Back Scatter dan anjing pelacak atau K9. Tim juga memeriksa seluruh awak kapal serta melakukan penggeledahan terhadap sejumlah kompartemen yang dianggap mencurigakan.

Dalam pemeriksaan terhadap empat kontainer di atas kapal, petugas menemukan kondisi yang berbeda-beda. Dua kontainer diketahui dalam keadaan kosong. Satu kontainer lainnya telah terbuka dan berisi berbagai perkakas, seperti tali, suku cadang, plastic wrap, serta sejumlah barang lainnya.

Sementara itu, satu kontainer yang masih dalam kondisi tergembok ditemukan dalam keadaan telah dilas. Setelah dibongkar, petugas menemukan bungkusan-bungkusan rokok dengan logo “GD”, bergambar daun dan menggunakan tulisan berbahasa China.

SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
Artikel Selanjutnya

SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi

Diterbitkan: 23 Agustus 2026, 12:04 WIB · Diperbarui: 23 Agustus 2026, 12:04 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Aksi Nyata GASPOL UNESA: Belajar Gradien Menggunakan Desain Rampa

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Selasa, 6 Oktober 2026 | 12:42 WIB

Momen Hangat HUT TNI ke-81, Lapas Bandanaira Bikin Kejutan untuk Jajaran Koramil 1502-01/Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 5 Oktober 2026 | 05:31 WIB

Mengawal Kampanye di Ruang Digital: Menguji Efektivitas Pengawasan Bawaslu pada Pemilu 2024

Konten dari Pengguna Opini Senin, 5 Oktober 2026 | 05:11 WIB

Evaluasi Kinerja, Lapas Bandanaira Gelar Rapat Dinas dan Paparkan Capaian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 5 Oktober 2026 | 03:48 WIB

Resmi Dilantik Kapolri, Irjen Hendra Kurniawan Kini Pimpin Polda Banten

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Era Algoritma Jadi Tantangan Pers, Akhmad Munir Soroti Peran Negara

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Irjen Hengki Jadi Kapolda Jabar, Gantikan Pipit Rismanto

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 11:43 WIB

Sehari Jadi Kapolri, Suyudi Rotasi 88 Perwira, 19 Kapolda Berganti

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 04:52 WIB

Dirjenpas Mashudi Mundur Usai Polemik Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 08:10 WIB