Selasa, 6 Oktober 2026

PWI Kota Serang Dorong Revisi Perda PUK, Pembatasan Miras Dinilai Jadi Kunci Tekan Masalah Sosial

BAGIKAN:
PWI Kota Serang Dorong Revisi Perda PUK, Pembatasan Miras Di...
0
PWI Kota Serang Dorong Revisi Perda PUK, Pembatasan Miras Dinilai Jadi Kunci Tekan Masalah Sosial

Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengatakan, kebijakan kepariwisataan tidak cukup hanya mempertimbangkan pertumbuhan usaha dan aktivitas ekonomi.

Menurutnya, kepentingan publik juga harus menjadi perhatian, terutama ketika aktivitas usaha berpotensi bersinggungan dengan persoalan sosial.

Karena itu, PWI mendorong agar pembahasan revisi Perda PUK dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pemerintah, DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku usaha, media, serta elemen masyarakat lainnya.

Pelibatan berbagai pihak dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dari aktivitas kepariwisataan.

“Langkah tersebut penting agar aturan yang dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian bagi pelaku usaha, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dari aktivitas kepariwisataan,” katanya.

Perda Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sementara itu, Asisten Daerah III Kota Serang Subagyo mengatakan revisi Perda PUK diperlukan karena sejumlah ketentuan dalam aturan lama sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan regulasi nasional.

Perda PUK sebelumnya ditetapkan pada 2020. Dalam perkembangannya, muncul berbagai ketentuan baru, termasuk sistem perizinan berbasis risiko setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja beserta sejumlah aturan turunannya.

Demi Keselamatan Warga, PLN Survei Pengajuan Tiang Listrik di Cipare Kota Serang
Artikel Selanjutnya

Demi Keselamatan Warga, PLN Survei Pengajuan Tiang Listrik di Cipare Kota Serang

Diterbitkan: 22 Agustus 2026, 00:25 WIB · Diperbarui: 22 Agustus 2026, 01:25 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Pemkot Serang Buka Suara soal Insentif Rp1,86 Miliar untuk Budi-Agis

Konten Redaksi Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Serang Fair 2026 Digelar, UMKM Lokal Unjuk Produk dan Kreativitas

Konten Redaksi Minggu, 9 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB

Tingginya Pengangguran di Kota Serang: Kurangnya Lapangan Kerja atau Kualitas SDM?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Rabu, 6 Mei 2026 | 21:46 WIB