Selasa, 6 Oktober 2026

PWI Kota Serang Dorong Revisi Perda PUK, Pembatasan Miras Dinilai Jadi Kunci Tekan Masalah Sosial

BAGIKAN:
PWI Kota Serang Dorong Revisi Perda PUK, Pembatasan Miras Di...
0
PWI Kota Serang Dorong Revisi Perda PUK, Pembatasan Miras Dinilai Jadi Kunci Tekan Masalah Sosial

Berbagai masukan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku usaha, media dan elemen masyarakat lainnya diharapkan menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan regulasi.

PWI Kota Serang berharap revisi Perda PUK nantinya tidak hanya mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap kegiatan kepariwisataan.

Dengan regulasi yang lebih adaptif dan tegas, sektor pariwisata di Kota Serang diharapkan tetap dapat berkembang dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, tanpa mengabaikan ketertiban, keamanan, kenyamanan serta kepentingan sosial masyarakat.

Demi Keselamatan Warga, PLN Survei Pengajuan Tiang Listrik di Cipare Kota Serang
Artikel Selanjutnya

Demi Keselamatan Warga, PLN Survei Pengajuan Tiang Listrik di Cipare Kota Serang

Diterbitkan: 22 Agustus 2026, 00:25 WIB · Diperbarui: 22 Agustus 2026, 01:25 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Gubernur Banten Andra Soni Prioritaskan Keamanan Mudik Lebaran 2026

Konten Redaksi Kamis, 12 Maret 2026 | 19:16 WIB

Keamanan Mudik Lebaran 2026 Jadi Prioritas Utama di Banten

Konten Redaksi Kamis, 12 Maret 2026 | 15:31 WIB