Viral Upah Kupas Bawang, Tapi Jangan Lupakan Perintah Presiden Prabowo Kepada Kapolri dan Panglima TNI Usut Tambang Ilegal
1. Siapa pemilik atau pemodal tambang ilegal tersebut.
2. Siapa yang memberikan izin atau memfasilitasi kegiatan ilegal.
3. Siapa yang memberikan perlindungan atau pembiaran.
4. Apakah terdapat keterlibatan oknum TNI maupun Polri.
5. Apakah terdapat keterlibatan pejabat pemerintah daerah maupun pusat.
6. Ke mana aliran uang dan hasil tambang tersebut.
7. Berapa kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Jika memang terdapat oknum TNI atau Polri yang terlibat, maka proses pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan bukti.
Penulis: Yustinus Agus
Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:44 WIB