Senin, 28 September 2026

Lagi dan Lagi, Napi Lapas Kelas I Tangerang Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Jeruji

BAGIKAN:
Lagi dan Lagi, Napi Lapas Kelas I Tangerang Diduga Kendalika...
0
Lagi dan Lagi, Napi Lapas Kelas I Tangerang Diduga Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Jeruji

Sorotan terhadap persoalan tersebut juga datang dari kalangan legislatif dan eksekutif. Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelumnya menyoroti persoalan pengawasan terhadap narapidana kasus narkotika yang diduga masih dapat menjalankan aktivitas jaringan dari dalam lapas.

Nama Irjen Pol. Arman Depari turut disebut dalam pemberitaan terkait kritik terhadap lemahnya pengawasan terhadap narapidana kasus narkotika. Persoalan tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius karena pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan di luar lapas, tetapi juga harus memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkotika untuk tetap beroperasi dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Sorotan serupa disampaikan Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim. Ia menegaskan bahwa apabila terdapat narapidana yang terbukti masih menjalankan aktivitas peredaran narkotika dari dalam lapas, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tentunya hal itu harus ditindaklanjuti secara tegas dan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Fahmi Hakim.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik karena menyangkut efektivitas pengawasan dan pembinaan narapidana, khususnya mereka yang menjalani hukuman terkait tindak pidana narkotika.

Publik tentu berharap dugaan tersebut tidak berhenti pada saling tuding. Jika benar terdapat narapidana yang masih mampu mengendalikan jaringan narkoba dari balik jeruji, maka harus dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengetahui bagaimana akses komunikasi dapat diperoleh, siapa saja pihak yang terlibat, serta apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan petugas.

Sebaliknya, setiap nama yang disebut dalam dugaan tersebut juga harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat keputusan atau bukti hukum yang berkekuatan.

Langkah transparan dan tegas dari pihak Lapas Kelas I Tangerang, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta aparat penegak hukum dinilai penting untuk menjawab keresahan masyarakat.

Bayah Punya Jembatan Baru! Andra Soni dan Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi
Artikel Selanjutnya

Bayah Punya Jembatan Baru! Andra Soni dan Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi

Diterbitkan: 14 Agustus 2026, 15:22 WIB · Diperbarui: 14 Agustus 2026, 15:22 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Perkuat Pengamanan Hari Libur, Polsek Cipocok Jaya Laksanakan Patroli Sambang ke Lapas Serang

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 17 September 2026 | 09:20 WIB

Andra Soni: 10 Program PKK Jangan Berhenti di Seremoni, Harus Dirasakan Warga

Konten Redaksi Rabu, 16 September 2026 | 20:09 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Ini Rekam Jejaknya

Konten Redaksi Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Hari Ketujuh Nihil, Andra Soni Minta SAR Jangan Berhenti

Konten Redaksi Senin, 14 September 2026 | 20:49 WIB

Delegasi PWI Banten Gabung Ditpolairud Mabes Polri Cari 5 Wartawan Hilang di GAK

Konten Redaksi Minggu, 13 September 2026 | 09:02 WIB

PWI Banten Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan Hilang

Konten Redaksi Sabtu, 12 September 2026 | 19:27 WIB

Andra Soni Turun ke Laut, Pantau Pencarian Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal

Konten Redaksi Jumat, 11 September 2026 | 19:30 WIB

Hari Ketiga Pencarian Jurnalis Hilang di GAK, Tim SAR Temukan Pelampung Rusak

Konten Redaksi Kamis, 10 September 2026 | 19:30 WIB

Tim SAR Dapat Informasi Baru, Nelayan Ungkap Jejak Rombongan Jurnalis

Konten Redaksi Kamis, 10 September 2026 | 15:06 WIB