Minggu, 27 September 2026

Status Tersangka Irma Yuliana Dinyatakan Tak Sah, Begini Respons Kejari Jaktim

BAGIKAN:
Status Tersangka Irma Yuliana Dinyatakan Tak Sah, Begini Res...
0
Status Tersangka Irma Yuliana Dinyatakan Tak Sah, Begini Respons Kejari Jaktim

Pengadilan kemudian memerintahkan agar Irma Yuliana dibebaskan dari tahanan negara setelah putusan tersebut diucapkan.

Meski demikian, putusan praperadilan tersebut tidak serta-merta mengakhiri perkara pokok.

Arief Yudiarto menjelaskan bahwa yang dinyatakan tidak sah adalah penetapan Irma Yuliana sebagai tersangka berdasarkan kondisi alat bukti ketika penetapan tersebut dilakukan. Penyidikan terhadap perkara pokok masih dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

Bahkan, apabila penyidik memperoleh alat bukti tambahan yang memenuhi persyaratan, kemungkinan penetapan tersangka kembali tetap terbuka.

“Tidak menutup kemungkinan nanti ditetapkan kembali sebagai tersangka. Penyidikannya tetap jalan,” ujar Arief.

Artinya, putusan praperadilan tidak dapat dimaknai sebagai putusan yang menyatakan Irma Yuliana terbukti tidak melakukan tindak pidana. Praperadilan hanya menguji aspek tertentu terkait sah atau tidaknya tindakan hukum penyidik, termasuk penetapan tersangka dan upaya paksa yang dilakukan terhadap pemohon.

Perkara yang menjadi pokok penanganan berkaitan dengan dugaan pengadaan mesin jahit Singer tipe M1115 dan M1255 pada lingkungan Suku Dinas PPKUKM Jakarta Timur untuk tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024.

Nama PT Selaras Cipta Sempurna turut dikaitkan dengan proses pengadaan mesin jahit tersebut.

Siswa SMALB Tunarungu Jakarta Barat Masuk Kontingen Kwarda DKI di Jambore Nasional XII
Artikel Selanjutnya

Siswa SMALB Tunarungu Jakarta Barat Masuk Kontingen Kwarda DKI di Jambore Nasional XII

Diterbitkan: 12 Agustus 2026, 17:52 WIB · Diperbarui: 12 Agustus 2026, 17:52 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Perkuat Integritas dan Pengawasan, Lapas Bandanaira Ikuti Pengarahan Dirjenpas secara Virtual

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 7 September 2026 | 12:57 WIB

Erupsi Anak Krakatau Lumpuhkan Tiga Bandara

Konten Redaksi Minggu, 6 September 2026 | 14:32 WIB

Banten Diselimuti Abu Vulkanik Anak Krakatau

Konten Redaksi Minggu, 6 September 2026 | 14:21 WIB

Banten Sabet Juara 2 Konservasi Energi

Konten Redaksi Sabtu, 5 September 2026 | 19:59 WIB

Manang Soebeti Resmi Emban Jabatan Baru di Propam Polri

Konten Redaksi Sabtu, 5 September 2026 | 12:04 WIB

Lewat Bazar Murah, Lapas Batang Pererat Sinergi APH

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 4 September 2026 | 23:39 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Ikuti Penguatan Operator Aplikasi untuk Dukung Peningkatan Indikator Kinerja

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 2 September 2026 | 18:33 WIB

PERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW, LAPAS KELAS IIA SERANG PERKUAT NILAI KEIMANAN DAN KETELADANAN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:34 WIB