Jumat, 7 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Pemkab Serang Sidak 51 Perusahaan Tambang, Legalitas hingga Dokumen Lingkungan Diperiksa

BAGIKAN:
Pemkab Serang Sidak 51 Perusahaan Tambang, Legalitas hingga...
0
Pemkab Serang Sidak 51 Perusahaan Tambang, Legalitas hingga Dokumen Lingkungan Diperiksa
Iklan

Apabila dalam hasil pemeriksaan ditemukan perusahaan yang belum melengkapi dokumen perizinan atau terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, pemerintah akan memberikan pembinaan terlebih dahulu. Namun, apabila pelanggaran bersifat berat atau perusahaan tetap mengabaikan aturan, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengawasan terhadap aktivitas pertambangan menjadi perhatian serius pemerintah seiring meningkatnya sorotan masyarakat terhadap dampak lingkungan, kerusakan jalan, hingga aktivitas tambang yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan.

Sidak ini juga dilakukan di tengah upaya Pemerintah Provinsi Banten memperketat pengawasan sektor pertambangan dan mengevaluasi berbagai kebijakan, termasuk pengaturan operasional kendaraan tambang guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Serang berharap seluruh pelaku usaha pertambangan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta menjalankan aktivitas usaha secara profesional dan bertanggung jawab.

Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan tidak akan berhenti pada sidak kali ini. Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh perusahaan tambang di Kabupaten Serang beroperasi secara legal, aman, dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

Iklan
Belajar dari Tiongkok, Kepala Desa Sindangheula Siap Wujudkan Desa Maju Berbasis Inovasi
Artikel Selanjutnya

Belajar dari Tiongkok, Kepala Desa Sindangheula Siap Wujudkan Desa Maju Berbasis Inovasi

Iklan
Iklan
Penulis: Yustinus Agus
Diterbitkan: 7 Agustus 2026, 09:04 WIB · Diperbarui: 7 Agustus 2026, 09:04 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Maaf, Adblocker Terdeteksi

Iklan adalah sumber pendapatan kami untuk menyajikan berita berkualitas. Mohon nonaktifkan Adblocker Anda, lalu muat ulang halaman.