Jangan Tertipu: Obat Keras Bukan Barang Jualan Bebas, Ungkap Alzan Subhan
Dunia perawatan kulit kini semakin ramai dengan berbagai informasi yang beredar luas. Sayangnya, tidak semua informasi yang disampaikan benar-benar bertujuan untuk mengedukasi dengan baik. Banyak pihak yang menyebut diri sebagai pendidik kecantikan, namun justru menyalahgunakan kepercayaan masyarakat dengan menawarkan produk yang sebenarnya tergolong obat keras, padahal dijual layaknya kosmetik biasa yang bisa dibeli siapa saja tanpa aturan.
Padahal aturan di Indonesia sudah sangat jelas membedakan antara kosmetik dan obat. Obat yang tergolong keras ditandai dengan lingkaran merah bertanda huruf K, yang wajib digunakan hanya atas dasar resep dokter dan di bawah pengawasan tenaga medis yang berwenang. Zat seperti hidrokuinon, steroid, atau tretinoin sebenarnya memiliki manfaat medis jika digunakan tepat, namun bisa berubah menjadi racun jika dipakai sembarangan tanpa diagnosis yang benar.
Penggunaan obat keras tanpa pengawasan bisa menimbulkan dampak buruk yang tidak terlihat saat ini, namun akan terasa di kemudian hari. Mulai dari kerusakan jaringan kulit, ketergantungan, hingga gangguan kesehatan yang lebih serius. Padahal, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jujur, aman, dan melindungi keselamatan diri mereka sendiri.
"Edukasi kulit seharusnya melindungi, bukan menjerumuskan. Obat keras bukan kosmetik biasa yang bisa dijual sembarangan tanpa tanggung jawab. Saya mengajak semua orang untuk lebih cerdas memilah informasi dan produk yang digunakan," ungkap Alzan Subhan, Pendiri Derma Insight ID.
Alzan menambahkan, memahami dasar ilmu kimia dan cara kerja bahan yang dipakai sangat penting. Tujuannya bukan untuk menakut-nakuti, melainkan agar kita tidak mudah tergiur janji hasil instan yang ternyata merugikan diri sendiri di masa depan. Menjadi konsumen yang teliti adalah langkah awal menjaga kesehatan kulit dan tubuh kita secara utuh.