Ratu Zakiyah mengungkapkan, beberapa bulan terakhir sempat terjadi kasus yang melibatkan anak di Kabupaten Serang. Namun, pemerintah daerah bergerak cepat dengan memberikan pendampingan kepada korban serta menyelesaikan persoalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik kekerasan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya. Pemerintah Kabupaten Serang akan terus menjaga dan melindungi anak-anak dari berbagai ancaman yang dapat merugikan masa depan mereka," tegasnya.
Ke depan, Pemkab Serang juga akan mengembangkan program Kecamatan Ramah Anak melalui penunjukan satu kecamatan sebagai proyek percontohan (pilot project) yang akan dilaksanakan bersama DKBPPPA serta berkolaborasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Perlindungan Anak.
"Nantinya akan ada pilot project kecamatan ramah anak. Kami akan bekerja sama dengan pemerintah pusat. Intinya, kami berkomitmen melindungi anak-anak demi mewujudkan generasi gemilang menuju Indonesia Emas," ujarnya.
Upacara Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengusung tagline "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. (ADV)