Jumat, 2 Oktober 2026

Lapas Perempuan Manokwari Gelar Ibadah Bersama GBI Rock Ministry untuk Bina Spiritual Warga Binaan

BAGIKAN:
Lapas Perempuan Manokwari Gelar Ibadah Bersama GBI Rock Mini...
0
Lapas Perempuan Manokwari Gelar Ibadah Bersama GBI Rock Ministry untuk Bina Spiritual Warga Binaan
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Manokwari bersama GBI Rock Ministry mengadakan ibadah bersama untuk membina spiritual warga binaan. (Dok. Humas Ditjenpas)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Manokwari - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Manokwari menerima kunjungan pelayanan ibadah dari GBI Rock Ministry Manokwari. Kegiatan ini berlangsung di gereja Lapas pada Rabu kemarin (22/4/2026).

Ibadah tersebut merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan. Pelayanan ibadah dipimpin oleh Pdp.

Lisa P. Kegiatan ibadah berlangsung khidmat dan penuh penghayatan.

Para Warga Binaan terlihat antusias mengikuti setiap rangkaian acara. Rangkaian ibadah dimulai dari pujian hingga penyampaian firman Tuhan.

Firman Tuhan diambil dari bacaan Alkitab Matius pasal 26. Kepala Lapas Perempuan Manokwari, Farida Aronggear, menyampaikan bahwa pembinaan spiritual sangat penting dalam proses Pemasyarakatan.

"Melalui kegiatan keagamaan seperti ini, kami berharap Warga Binaan dapat menemukan kekuatan batin, meningkatkan kesadaran diri, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik," ujar Farida Aronggear.

Salah satu Warga Binaan berinisial F turut menyampaikan rasa syukurnya. Ia merasa dikuatkan melalui ibadah tersebut.

"Kami merasa dikuatkan melalui ibadah ini. Firman Tuhan yang disampaikan memberikan harapan dan mengingatkan kami untuk terus mendekatkan diri kepada Tuhan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik," kata F.

Lapas Bandanaira Terima Bantuan Mushaf Al-Qur'an dan Iqra, Dukungan Pembinaan Spiritual Warga Binaan
Artikel Selanjutnya

Lapas Bandanaira Terima Bantuan Mushaf Al-Qur'an dan Iqra, Dukungan Pembinaan Spiritual Warga Binaan

Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 23 April 2026, 14:03 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB