Kebijakan pemerintah yang menetapkan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak awal April 2026 menjadi langkah baru yang langsung memancing perhatian publik.
Kebijakan ini bertujuan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dengan cara mengurangi mobilitas pekerja, khususnya di wilayah perkotaan yang selama ini menjadi pusat aktivitas.
Secara logika, berkurangnya perjalanan menuju tempat kerja diharapkan mampu menekan penggunaan BBM secara signifikan serta mengurangi beban pengeluaran negara.
Dalam tataran konsep, kebijakan ini sejalan dengan upaya global yang mendorong pola kerja fleksibel sebagai bagian dari strategi efisiensi energi.
Mengurangi aktivitas perjalanan harian dinilai efektif untuk menekan konsumsi energi sekaligus mengurangi tingkat polusi udara.
Selain itu, sistem kerja dari rumah juga dinilai dapat memberikan manfaat tambahan berupa peningkatan keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan.
Namun demikian, implementasi kebijakan ini tidak lepas dari berbagai kritik. Salah satu hal yang paling disorot adalah penentuan hari Jumat sebagai waktu pelaksanaan WFH.
Banyak pihak menilai bahwa pilihan ini kurang tepat karena berpotensi menciptakan akhir pekan yang lebih panjang.