Sabtu, 4 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Rutan Rantau Temukan Barang Terlarang Saat Penggeledahan dan Tes Urine

BAGIKAN:
Rutan Rantau Temukan Barang Terlarang Saat Penggeledahan dan...
0
Rutan Rantau Temukan Barang Terlarang Saat Penggeledahan dan Tes Urine
Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau menemukan barang terlarang saat penggeledahan rutin di kamar warga binaan. (Dok. Humas Ditjenpas)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau menggelar penggeledahan rutin dan tes urine pada Senin (10/11/2026). Kegiatan ini menyasar Warga Binaan dan petugas sebagai upaya menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan Pemasyarakatan.

Penggeledahan dilakukan di Blok D Kamar 02 dan Kamar 03 Rutan Rantau. Sebanyak 12 petugas internal Rutan dibantu satu anggota Bantuan Pengamanan dari Kodim 1010 Tapin terlibat dalam operasi tersebut.

Petugas memeriksa badan Warga Binaan dan barang-barang di kamar hunian secara menyeluruh. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam blok.

Barang-barang tersebut meliputi tiga kaleng, dua botol kaca, lima korek gas, satu pinset, dan satu kalung rantai. Meski tidak ada barang berbahaya, temuan ini menjadi langkah preventif untuk memastikan lingkungan Pemasyarakatan tetap tertib dan aman.

Selain penggeledahan, Rutan Rantau juga melaksanakan tes urine bagi sepuluh Warga Binaan dan lima petugas. Tes ini merupakan bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan zat terlarang.

Seluruh hasil tes urine menunjukkan hasil negatif. Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan kegiatan ini adalah wujud komitmen Rutan.

Tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan pelanggaran.

“Kami terus berupaya mewujudkan Rutan Rantau yang bersih dari narkoba dan benda terlarang,” ujar Renaldi Hutagalung.

Iklan
Lapas Wahai Panen 15 Kg Kacang Panjang, Buktikan Warga Binaan Produktif
Artikel Selanjutnya

Lapas Wahai Panen 15 Kg Kacang Panjang, Buktikan Warga Binaan Produktif

Iklan
Iklan
Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 2 April 2026, 15:04 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini