Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman komprehensif kepada para kepala madrasah. Pemahaman tersebut mencakup mekanisme, instrumen, serta strategi dalam menghadapi proses akreditasi pada tahun 2026.
Kementerian Agama Kabupaten Serang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pendidikan madrasah. Peningkatan ini dilakukan secara terarah, sistematis, dan berkelanjutan demi mencetak generasi unggul menuju Indonesia maju.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin membangun sinergi yang kuat antara satuan pendidikan dan lembaga akreditasi," pungkas H. Uesul Qurni.
"Sehingga tercipta standar mutu yang tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga terimplementasi secara nyata dalam proses pembelajaran.”
***