DISTRIKBANTENNEWS.COM, Jember - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember kembali menggelar razia di kamar hunian Warga Binaan pada Sabtu lalu (28/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, untuk menjaga kondusivitas serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Razia dilaksanakan secara menyeluruh oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal, jajaran pengamanan, dan staf. Petugas mengedepankan prinsip humanis dan profesional selama pemeriksaan.
Pemeriksaan meliputi badan Warga Binaan, barang bawaan, hingga seluruh sudut kamar hunian. Lemari dan area lain yang berpotensi menyimpan barang terlarang juga tidak luput dari penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di kamar. Barang-barang tersebut antara lain korek api, ampelas, pinset, paku, dan sendok stainless.
Meski demikian, petugas tidak menemukan barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan untuk didata dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kegiatan ini adalah keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman, bersih, dan kondusif," ujar Kepala Lapas Jember, RM. Kristyo Nugroho.
Ia menambahkan, "Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan penertiban terhadap segala bentuk penyimpangan."
Kristyo juga memberikan pengarahan kepada Warga Binaan dan membuka kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan keluhan atau persoalan secara langsung. Ini merupakan bentuk pelayanan humanis dan upaya membangun komunikasi aktif antara petugas dan Warga Binaan.