Rutan Rantau Rutin Geledah Kamar Hunian, Temukan Sejumlah Barang Terlarang
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Rantau - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rantau menggelar penggeledahan rutin di kamar hunian E1 dan E4. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu kemarin (25/3/2026)usai perayaan Idulfitri.
Penggeledahan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam rutan. Selain itu, langkah ini juga sebagai deteksi dini untuk meminimalkan masuknya barang-barang terlarang.
Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung, menegaskan kegiatan ini adalah komitmen nyata. Tujuannya menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif.
"Penggeledahan rutin merupakan langkah preventif yang terus kami lakukan guna memastikan tidak adanya peredaran barang terlarang, khususnya narkotika," ujar Renaldi Hutagalung.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh. Petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada Warga Binaan.
Kegiatan diawali dengan pemeriksaan badan. Selanjutnya dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian serta area blok untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang. Barang-barang tersebut antara lain satu unit baterai, satu unit paku, tujuh unit pulpen, satu unit korek api gas, satu unit pencukur, dan satu unit botol kaca.
Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk pendataan. Barang-barang tersebut akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Muhammad Khadafi Al Faruq, menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan. Ini sebagai upaya deteksi dini.
"Kami akan terus mengoptimalkan penggeledahan secara berkala dan meningkatkan kewaspadaan jajaran pengamanan guna mewujudkan Rutan yang bersih dari gangguan kamtib," tutup Muhammad Khadafi Al Faruq.
***