DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tanjung - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung menggelar razia di kamar hunian Blok A1 dan A2 pada Kamis (26/3/2026). Kegiatan ini merupakan upaya penguatan keamanan dan ketertiban (kamtib) untuk memastikan lingkungan lapas bebas dari barang-barang terlarang.
Razia tersebut melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas , Kepala Seksi Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, staf KPLP, staf Kamtib, serta CASN Lapas Tanjung. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian dengan mengedepankan pendekatan humanis kepada warga binaan.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang. Barang-barang tersebut meliputi 1 alat elektronik charger, 1 headset, 8 korek api gas, 1 pisau rakitan, dan 1 gunting.
Seluruh barang sitaan langsung didata dan diamankan. Proses lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ka. KPLP, Sri Wahyudi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi lapas tetap terkendali.
"Kami ingin memastikan situasi di dalam tetap aman. Setiap temuan menjadi catatan untuk kita benahi bersama ke depannya,” ujar Sri Wahyudi.
Sementara itu, Kasi Administrasi Kamtib, Burhansyah, menegaskan bahwa razia ini juga memperkuat koordinasi antarpetugas di lapangan.
“Dengan turun langsung, kami bisa melihat kondisi sebenarnya dan memastikan semua berjalan sesuai aturan,” ungkap Burhansyah.
Kegiatan razia berlangsung dengan tertib dan lancar tanpa adanya gangguan. Lapas Tanjung terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif melalui razia yang konsisten.
***