DISTRIKBANTENNEWS.COM, Serang - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang pada Kamis (26/3/2026). Ia mengungkapkan sebagian besar indikator kinerja telah tercapai, meskipun masih ada catatan yang perlu diperbaiki.
Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat konstitusional yang wajib dilaksanakan oleh kepala daerah. Ini adalah bentuk akuntabilitas kepada publik atas sembilan indikator capaian kinerja sepanjang tahun 2025.
Dari sembilan indikator tersebut, Ratu Zakiyah mengakui tiga di antaranya belum mencapai target yang diharapkan. Salah satu sektor yang menjadi perhatian utama adalah bidang lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah.
Pemerintah Kabupaten Serang tengah berupaya mempercepat penanganan persoalan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui rencana kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah lain.
Salah satunya melalui program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik . Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah.
"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU terkait program PSEL bersama Pemerintah Kota Serang, yang diinisiasi oleh Gubernur Banten," jelas Ratu Rachmatuzakiyah. Program PSEL juga diharapkan dapat mendorong pemanfaatan energi terbarukan di wilayah Kabupaten Serang.
Secara umum, pelaksanaan program pemerintahan berjalan sesuai target. Meski demikian, evaluasi tetap akan dilakukan secara menyeluruh.
Evaluasi ini terutama terhadap organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan indikator yang belum optimal.