Seluruh barang hasil razia tersebut langsung didata, diinventarisasi, dan akan dimusnahkan di kemudian hari. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan deteksi dini usai Lebaran adalah langkah strategis.
Hal ini wajib dilakukan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Maluku.
"Meskipun tidak ditemukan narkoba maupun handphone, penemuan barang-barang rawan lainnya membuktikan razia rutin dan insidental sangat diperlukan. Terus tingkatkan kewaspadaan dan perkuat sinergi di lapangan," pintanya. Melalui razia gabungan ini, Lapas Wahai memastikan situasi kamtib usai Lebaran tetap terkendali.
Sinergi yang terjalin erat dengan aparat penegak hukum setempat akan terus dipertahankan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan terbebas dari peredaran barang terlarang.
***