Senin, 5 Oktober 2026

Dirjenpas Serahkan Remisi Khusus Idulfitri 1447 Hijriah di Lapas Gunung Sindur

BAGIKAN:
Dirjenpas Serahkan Remisi Khusus Idulfitri 1447 Hijriah di L...
0
Dirjenpas Serahkan Remisi Khusus Idulfitri 1447 Hijriah di Lapas Gunung Sindur
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyerahkan remisi khusus Idulfitri kepada warga binaan muslim di Lapas Gunung Sindur. (Dok. Humas Ditjenpas)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Bogor - Direktur Jenderal Pemasyarakatan , Mashudi, menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus (RK) Idulfitri 1447 Hijriah kepada Warga Binaan Muslim. Penyerahan simbolis ini berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur pada Sabtu (21/3/2026) lalu.

Secara nasional, sebanyak 154.785 orang menerima RK Idulfitri. Rinciannya, 153.642 orang mendapat RK I dan 1.143 orang menerima RK II.

Selain itu, 1.123 Anak Binaan juga mendapatkan Pengurangan Masa Pidana Khusus. Dari jumlah tersebut, 1.104 orang menerima PMP Khusus I dan 19 orang mendapat PMP Khusus II.

Khusus di wilayah Jawa Barat, 18.169 Warga Binaan Muslim memperoleh RK Idulfitri. Sebanyak 18.023 orang mendapat RK I dan 146 orang menerima RK II.

Untuk Anak Binaan di Jawa Barat, ada 84 orang yang menerima PMP Khusus. Angka ini terdiri dari 78 penerima PMP Khusus I dan enam orang penerima PMP Khusus II.

Saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Dirjenpas Mashudi menyampaikan bahwa pemberian Remisi dan PMP adalah komitmen negara. Ini merupakan hak Warga Binaan setelah berhasil menjalani pembinaan dengan baik.

"RK dan PMP Khusus Idulfitri diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik," ujar Mashudi.

"Kami berharap momentum ini makin memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat."

Pemerintah Beri Remisi dan Pengurangan Masa Pidana untuk 155.908 Warga Binaan Idulfitri 1447 H
Artikel Selanjutnya

Pemerintah Beri Remisi dan Pengurangan Masa Pidana untuk 155.908 Warga Binaan Idulfitri 1447 H

Penulis: Herfa Al Jihad Editor: Redaksi
Diterbitkan: 21 Maret 2026, 13:00 WIB · Diperbarui: 22 Agustus 2026, 21:47 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB