"Pemkot Tangerang tidak pernah melarang pedagang untuk berdagang asalkan berdagangnya di tempat yang semestinya," kata Sachrudin.
Menurutnya, hal itu penting agar tidak menyalahi aturan dan tidak mengganggu ketertiban lingkungan maupun lalu lintas. Wali Kota Sachrudin juga telah menginstruksikan petugas.
Petugas diminta untuk mengawasi, memonitoring, serta menjaga kondisi di wilayah pasar setelah operasi penertiban.
"Kita jaga bersama agar lebaran tahun ini dapat lebih bermakna karena kita rayakan dengan hati dan lingkungan yang bersih," pungkas Wali Kota Sachrudin.
***