Sabtu, 3 Oktober 2026

RS Sari Asih Serang Bayarkan THR Karyawan Lebih Awal Jelang Idulfitri

BAGIKAN:
RS Sari Asih Serang Bayarkan THR Karyawan Lebih Awal Jelang...
0
RS Sari Asih Serang Bayarkan THR Karyawan Lebih Awal Jelang Idulfitri
Manajemen RS Sari Asih Serang membayarkan Tunjangan Hari Raya kepada seluruh karyawannya lebih awal menjelang Idulfitri. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Serang - Manajemen RS Sari Asih Serang telah membayarkan Tunjangan Hari Raya kepada seluruh karyawannya lebih awal. Pembayaran ini dilakukan sebelum periode H-7 Lebaran Idulfitri 1447 Hijiriah.

Langkah tersebut merupakan komitmen rumah sakit untuk memenuhi kewajiban sesuai regulasi ketenagakerjaan. Selain itu, pembayaran THR juga menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para pekerja.

Kepala Bidang Humas RS Sari Asih, Agus Ramdani, mengatakan manajemen berupaya menjalankan aturan yang berlaku. Pihaknya juga ingin menjaga kesejahteraan para karyawan.

"Kami berkomitmen melaksanakan regulasi sesuai undang-undang yang ada. Alhamdulillah, sebelum H-7, THR sudah kami bayarkan kepada seluruh karyawan,” ujar Agus saat ditemui di RS Sari Asih Serang, pada Rabu lalu (11/3/2026) lalu.

Agus menyebut, berdasarkan data internal rumah sakit, sekitar 400 karyawan menerima THR tahun ini. Penerima THR mencakup berbagai level jabatan, mulai dari jajaran manajemen hingga petugas pelaksana di lapangan.

Kebijakan pemberian THR difokuskan bagi karyawan yang berstatus tetap maupun kontrak di bawah manajemen rumah sakit. Sementara itu, dokter memiliki mekanisme berbeda karena sebagian besar bekerja dalam skema kemitraan.

Selain THR, manajemen RS Sari Asih juga menyiapkan bingkisan Lebaran bagi karyawan. Pemberian ini menjadi bentuk penghargaan tambahan atas kontribusi dan loyalitas mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Salah satu karyawan RS Sari Asih, Fauziah, mengaku telah menerima THR pada 9 Maret lalu.

“Penerima THR adalah seluruh karyawan, mulai dari manajemen sampai pelaksana. Untuk dokter, mereka memiliki skema kemitraan tersendiri dan bukan termasuk kategori karyawan yang dimaksud dalam regulasi THR ini,” tutup Agus.

***

Pedagang Ramaikan Pembukaan Pasar Jedogan di Pasar Lama Serang, Transaksi Diprediksi Rp5 Miliar
Artikel Selanjutnya

Pedagang Ramaikan Pembukaan Pasar Jedogan di Pasar Lama Serang, Transaksi Diprediksi Rp5 Miliar

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 17 Maret 2026, 22:18 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

DPRD Setujui APBD Perubahan 2026, Andra Soni Fokus Kejar Target RPJMD

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 15:09 WIB

Rupiah Anjlok per Hari Ini, Dolar AS Makin Perkasa

Konten Redaksi Senin, 28 September 2026 | 16:42 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Dimyati: Banten Punya Modal Kuat Jadi Pusat Industri Halal

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:34 WIB

Dari Biang Sabun Jadi Cuan, Siswa Belajar Produksi hingga Pemasaran Sabun Cuci Piring

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Kamis, 24 September 2026 | 15:38 WIB

Pemprov Banten Dorong Pemerataan Ekonomi Digital

Konten Redaksi Kamis, 24 September 2026 | 06:08 WIB

KKN Tematik Wasesa Unimus Dampingi 676 Warga Kalicari Manfaatkan Layanan Administrasi Kependudukan Digital

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Sabtu, 19 September 2026 | 09:49 WIB

Manfaatkan Lahan Idle, Warga Binaan Lapas Batang Belajar Budidaya Melon melalui Polybag

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 11 September 2026 | 11:00 WIB

Rupiah Menguat, Tembus Rp17.640 per Dolar

Konten Redaksi Senin, 7 September 2026 | 19:46 WIB