Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja baru. Para pegawai ini bergabung melalui skema Pindah Wilayah Kerja untuk memperkuat sumber daya manusia dan meningkatkan pelayanan pertanahan.
Mutasi pegawai merupakan bagian dari penataan personel di lingkungan instansi tersebut. Langkah ini didasarkan pada Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
Dinamika organisasi ini lazim dilakukan guna memastikan pemerataan kompetensi pegawai secara optimal. Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Maulana Fatahillah, S.H., memberikan arahan langsung kepada para pegawai baru.
Ia menekankan pentingnya adaptasi cepat terhadap lingkungan kerja baru. Selain itu, semangat baru dalam menjalankan tugas kedinasan juga menjadi fokus pembekalan.
"Kami berharap kehadiran rekan-rekan semua dapat membawa energi positif dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe," ujar Maulana Fatahillah, S.H. Seluruh pegawai diajak untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK.
Mereka juga diminta memegang semangat Bangga Melayani Bangsa dalam setiap pelaksanaan tugas. Pindah Wilayah Kerja tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan lokasi.
Namun juga sebagai momentum untuk memperluas wawasan, memperkuat integritas, dan meningkatkan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara.
"Dengan semangat kolaborasi, diharapkan seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Lhokseumawe dapat terus menghadirkan layanan pertanahan yang semakin maju, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," tutup Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Maulana Fatahillah, S.H.
***