DISTRIKBANTENNEWS.COM, Metro Jakarta Timur - Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur Utara tetap memberikan layanan bagi Klien Pemasyarakatan. Mereka menyelenggarakan Sidang Tim Pengamatan Pemasyarakatan di tengah kebijakan Work From Anywhere .
WFA ini ditetapkan oleh Pemerintah selama masa cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri. Sidang TPP dilaksanakan secara blended meeting, menggabungkan daring dan luring, pada Senin kemarin (16/3/2026) kemarin.
Agenda utama sidang TPP Bapas kali ini adalah Penelitian Kemasyarakatan . Litmas tersebut ditujukan untuk dua orang Anak Berhadapan dengan Hukum .
Kedua ABH itu berasal dari Polres Metro Jakarta Timur. Proses pembuatan Laporan Penelitian Kemasyarakatan untuk ABH memiliki standar operasional, yaitu dalam waktu 3 x 24 jam setelah permohonan dari pihak Kepolisian.
Kepala Bapas Jakarta Timur/Utara, Margono, menekankan pentingnya produktivitas dan komitmen dalam pelayanan publik. Ia memerintahkan jajarannya untuk selalu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami juga membuka layanan Bapas pada masa WFA ini salah satunya Sidang TPP ABH pada hari ini," ujar Margono.
"Selain itu kami tetap melaksanakan layanan wajib lapor agar para Klien Pemasyarakatan dapat terlayani dengan baik."
Layanan Bapas dilaksanakan sesuai jam kerja bulan Ramadhan pada umumnya, yakni mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
"Kami berharap Klien maupun pengunjung merasa senang karena tetap dilayani dengan baik meskipun pada masa work from anywhere," tutup Margono.
***