Jumat, 2 Oktober 2026

Bapas Jakarta Timur/Utara Gelar Sidang TPP untuk ABH di Masa WFA

BAGIKAN:
Bapas Jakarta Timur/Utara Gelar Sidang TPP untuk ABH di Masa...
0
Bapas Jakarta Timur/Utara Gelar Sidang TPP untuk ABH di Masa WFA
Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur/Utara menggelar sidang Tim Pengamatan Pemasyarakatan secara daring dan luring untuk Anak Berhadapan Hukum. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Metro Jakarta Timur - Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur Utara tetap memberikan layanan bagi Klien Pemasyarakatan. Mereka menyelenggarakan Sidang Tim Pengamatan Pemasyarakatan di tengah kebijakan Work From Anywhere .

WFA ini ditetapkan oleh Pemerintah selama masa cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri. Sidang TPP dilaksanakan secara blended meeting, menggabungkan daring dan luring, pada Senin kemarin (16/3/2026) kemarin.

Agenda utama sidang TPP Bapas kali ini adalah Penelitian Kemasyarakatan . Litmas tersebut ditujukan untuk dua orang Anak Berhadapan dengan Hukum .

Kedua ABH itu berasal dari Polres Metro Jakarta Timur. Proses pembuatan Laporan Penelitian Kemasyarakatan untuk ABH memiliki standar operasional, yaitu dalam waktu 3 x 24 jam setelah permohonan dari pihak Kepolisian.

Kepala Bapas Jakarta Timur/Utara, Margono, menekankan pentingnya produktivitas dan komitmen dalam pelayanan publik. Ia memerintahkan jajarannya untuk selalu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami juga membuka layanan Bapas pada masa WFA ini salah satunya Sidang TPP ABH pada hari ini," ujar Margono.

"Selain itu kami tetap melaksanakan layanan wajib lapor agar para Klien Pemasyarakatan dapat terlayani dengan baik."

Layanan Bapas dilaksanakan sesuai jam kerja bulan Ramadhan pada umumnya, yakni mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

"Kami berharap Klien maupun pengunjung merasa senang karena tetap dilayani dengan baik meskipun pada masa work from anywhere," tutup Margono.

***

Rutan Bengkulu Periksa Kesehatan Tamping Dapur, Pastikan Makanan Warga Binaan Higienis
Artikel Selanjutnya

Rutan Bengkulu Periksa Kesehatan Tamping Dapur, Pastikan Makanan Warga Binaan Higienis

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 17 Maret 2026, 20:15 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB