Selasa, 18 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Bupati Serang Ajak MUI Edukasi Generasi Muda Tangkal Degradasi Moral Akibat Medsos

BAGIKAN:
Bupati Serang Ajak MUI Edukasi Generasi Muda Tangkal Degrada...
0
Bupati Serang Ajak MUI Edukasi Generasi Muda Tangkal Degradasi Moral Akibat Medsos
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Serang mengedukasi generasi muda menangkal degradasi moral. (Dok. Ist)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Serang Ajak - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Serang untuk aktif mengedukasi generasi muda. Edukasi ini penting guna menangkal degradasi moral yang diakibatkan dampak negatif media sosial.

Ajakan tersebut disampaikan Ratu Rachmatuzakiyah, yang akrab disapa Ratu Zakiyah, usai membuka Rapat Kerja Daerah MUI Kabupaten Serang Tahun 2026. Acara itu berlangsung di Aula Tb Suwandi pada Senin (16/3/2026) lalu.

Rakerda MUI Kabupaten Serang Tahun 2026 mengusung tema "Sinergi ulama dan umara mewujudkan masyarakat Kabupaten Serang bahagia yang religius dan harmonis".

Ratu Zakiyah menyebut pembukaan rakerda ini sebagai momen penting.

"Hari ini saya membuka Rapat kerja daerah MUI Kabupaten Serang tahun 2026,” ujar Ratu Zakiyah.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua MUI Kabupaten Serang KH. Muhit dan Ketua MUI Banten KH. A. Byazari Syam.

Hadir pula Wakil Ketua DPRD III Abdul Gofur serta Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Serang Uesul Qurni. Ratu Zakiyah menyoroti beberapa masalah yang memerlukan perhatian bersama, salah satunya adalah degradasi moral di kalangan anak remaja.

Menurutnya, hal ini merupakan imbas negatif media sosial yang begitu nyata.

"Hal ini akibat yang seperti diketahui imbas negatif dari media sosial itu begitu nyata, maka perlu adanya kebersamaan untuk menangani hal itu,” tutup Ratu Zakiyah.

***

Iklan
Bupati Kotabaru Larang ASN dan Tenaga Kontrak Live Streaming Saat Jam Kerja
Artikel Selanjutnya

Bupati Kotabaru Larang ASN dan Tenaga Kontrak Live Streaming Saat Jam Kerja

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 16 Maret 2026, 17:36 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini