Sabtu, 3 Oktober 2026

Warga Karawang Mudahkan Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan Lewat Layanan PELATARAN

BAGIKAN:
Warga Karawang Mudahkan Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan...
0
Warga Karawang Mudahkan Urus Sertipikat Tanah di Akhir Pekan Lewat Layanan PELATARAN
Warga Karawang memanfaatkan layanan Tanah Akhir Pekan atau PELATARAN untuk mengurus sertipikat tanah di Kantor Pertanahan Karawang. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Karawang - Angelita, seorang warga Karawang berusia 30 tahun, merasakan kemudahan mengurus sertipikat tanahnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang. Ia memanfaatkan layanan Tanah Akhir Pekan atau PELATARAN untuk mengambil dokumen setelah proses balik nama.

Layanan PELATARAN menjadi solusi bagi masyarakat yang sibuk pada hari kerja, memungkinkan mereka tetap mengurus urusan pertanahan di hari libur. Program ini telah tersedia di 107 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Angelita datang langsung ke Kantah Kabupaten Karawang untuk mengambil sertipikatnya. Ia mengaku prosesnya cepat dan bisa diurus secara mandiri.

"Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya," ujar Angelita, pegawai bank.

Angelita mengetahui informasi mengenai layanan akhir pekan ini dari akun TikTok resmi Kantah Kabupaten Karawang. Ia menilai akun tersebut cukup responsif dalam menjawab pertanyaan masyarakat.

"Honestly saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Itu enaknya, jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini," jelasnya. Sertipikat yang diambil Angelita merupakan hasil dari proses balik nama yang sebelumnya ia urus secara mandiri.

Ia menyebut seluruh proses berjalan cukup cepat dan tidak berbelit. Pengalaman tersebut membuat Angelita merasa puas dengan pelayanan yang diterima.

Ia menilai birokrasi pelayanan pertanahan saat ini semakin mudah diakses masyarakat, termasuk melalui inovasi layanan di akhir pekan seperti PELATARAN. Layanan PELATARAN dibuka setiap Sabtu dan Minggu.

Waktu operasionalnya dari pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan ini ditujukan khususnya bagi masyarakat yang mengurus urusan tanahnya secara mandiri tanpa perantara.

"Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cepat. Saya memang sengaja urus sendiri karena ingin tahu benar tidak sih pengalaman layanan pertanahan sekarang seperti yang banyak dibahas di media sosial," tutup Angelita.

***

Gubernur Banten Andra Soni Lepas 1.570 Pemudik Gunung Kidul di Tangerang
Artikel Selanjutnya

Gubernur Banten Andra Soni Lepas 1.570 Pemudik Gunung Kidul di Tangerang

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 15 Maret 2026, 18:16 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Agus Andrianto Masuk 7 Menteri dengan Kinerja Terendah Versi Survei Vox Politica

Konten Redaksi Minggu, 27 September 2026 | 18:50 WIB

Lapas Bandanaira Perkuat Kesiapsiagaan Bencana bersama SAR dan PLN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:38 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Tutup Rangkaian Porsenap dengan Senam Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Perbaikan Jalan di Kota Serang: Sudahkah Menyentuh Kebutuhan Masyarakat?

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 11 Mei 2026 | 15:09 WIB