Polri Perkuat Kolaborasi Akademik Nasional, Gandeng Undip hingga UKSW untuk Pusat Studi Kepolisian
DISTRIKBANTENNEWS.COM, Semarang - Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat transformasi institusi melalui kolaborasi akademik. ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Polda Jawa Tengah dengan Universitas Diponegoro , Universitas Dian Nuswantoro , dan Universitas Islam Sultan Agung .
Selain itu, Polri juga meluncurkan Pusat Studi Kepolisian di Universitas Diponegoro dan Universitas Kristen Satya Wacana . Acara ini berlangsung pada Kamis kemarin (12/3/2026) lalu di Ruang Sidang Utama Gedung Prof.
Satjipto Rahardjo, Fakultas Hukum Undip, Semarang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Polri, pimpinan perguruan tinggi, serta akademisi dari berbagai disiplin ilmu.
Mereka terlibat dalam pengembangan kajian ilmu kepolisian. Hingga saat ini, Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia telah membangun 30 Pusat Studi Kepolisian yang siap operasional.
Sebanyak 47 Perjanjian Kerja Sama juga sudah terjalin dengan perguruan tinggi nasional. Jejaring akademik ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat pendekatan knowledge-based policing.
Pendekatan ini adalah pengembangan kebijakan dan praktik kepolisian yang berbasis riset, data, dan kajian ilmiah. Komjen Pol.
Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., dosen STIK–PTIK Lemdiklat Polri, menjelaskan bahwa kehadiran Pusat Studi Kepolisian merupakan langkah strategis.
Tujuannya untuk memperkuat basis keilmuan kepolisian melalui kolaborasi erat antara kepolisian dan dunia akademik. Penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi ini juga merupakan bagian dari upaya Polri melakukan transformasi.