Minggu, 5 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Bapas Jakarta Timur-Utara Jemput Bola Layanan Wajib Lapor di Kantor Walikota Jakarta Utara

BAGIKAN:
Bapas Jakarta Timur-Utara Jemput Bola Layanan Wajib Lapor di...
0
Bapas Jakarta Timur-Utara Jemput Bola Layanan Wajib Lapor di Kantor Walikota Jakarta Utara
Petugas Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur-Utara melayani wajib lapor klien di Kantor Walikota Jakarta Utara. (Dok. Ist)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Jakarta Utara Balai Pemasyarakatan Kelas - Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara menggelar kegiatan wajib lapor khusus. Layanan ini menyasar klien yang berdomisili di wilayah Jakarta Utara.

Kegiatan berlangsung di Kantor Walikota Jakarta Utara pada Jumat (13/3/2026) lalu.

Kegiatan "jemput bola" ini merupakan komitmen Bapas Jakarta Timur-Utara untuk menghadirkan pelayanan prima. Langkah ini juga menindaklanjuti arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Jajaran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya dan Ahli Muda diterjunkan langsung dalam kegiatan tersebut. Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi para klien.

Klien tidak perlu menempuh jarak jauh ke kantor induk Bapas. Dengan begitu, proses integrasi sosial mereka dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Kepala Bapas Kelas I Jakarta Timur-Utara, Margono, menyampaikan apresiasi tinggi. Apresiasi itu ditujukan kepada dedikasi para petugas di lapangan.

Margono menilai semangat para PK dalam memberikan pelayanan maksimal adalah kunci keberhasilan program pembimbingan. Ia juga berterima kasih kepada Walikota Jakarta Utara beserta jajaran.

"Kami sangat mengapresiasi semangat teman-teman Pembimbing Kemasyarakatan yang konsisten memberikan pelayanan terbaik," ujar Margono.

Iklan
Polri Perkuat Kolaborasi Akademik Nasional, Gandeng Undip hingga UKSW untuk Pusat Studi Kepolisian
Artikel Selanjutnya

Polri Perkuat Kolaborasi Akademik Nasional, Gandeng Undip hingga UKSW untuk Pusat Studi Kepolisian

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 13 Maret 2026, 22:08 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini