DISTRIKBANTENNEWS.COM, Jakarta - Pemerintah menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia pada Februari 2026 mencapai USD68,79 per barel. Angka ini menunjukkan kenaikan USD4,38 dibandingkan bulan sebelumnya, Januari 2026, yang tercatat USD64,41 per barel.
Penetapan harga ICP tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 115.K/MG.03/MEM.M/2026. Kenaikan ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang berkembang di pasar minyak global.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaiman, menjelaskan bahwa ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu faktor utama. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu pasokan minyak dunia.
“Kenaikan ICP pada Februari 2026 dipengaruhi oleh berbagai faktor yang terjadi di pasar minyak global, antara lain meningkatnya risiko geopolitik yang berpotensi mengganggu pasokan minyak dunia,” ujar Laode Sulaiman di Jakarta, pada Selasa lalu (10/3/2026).
Ia menambahkan, ketegangan geopolitik memicu respons kebijakan dan aktivitas militer di kawasan strategis. Termasuk latihan militer di wilayah perairan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi jalur distribusi energi global.
Selain itu, serangan terhadap sejumlah fasilitas energi di Rusia juga turut meningkatkan sentimen pasar. memicu kekhawatiran akan potensi gangguan pasokan minyak dunia.
Laode Sulaiman juga menyebutkan bahwa pergerakan harga minyak dipengaruhi oleh kondisi pasokan minyak dunia. Laporan International Energy Agency menunjukkan adanya penurunan produksi minyak global.
“Penurunan produksi terjadi pada awal tahun 2026, termasuk penurunan produksi dari negara-negara OPEC+. Kondisi tersebut berkontribusi terhadap semakin ketatnya keseimbangan pasokan minyak di pasar global,” tutup Laode Sulaiman.
***