DISTRIKBANTENNEWS.COM, Bandung - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantu mempercepat penyelesaian pemisahan aset. Aset yang dimaksud adalah antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan wilayah perbatasan kedua daerah. Tri Adhianto sebelumnya juga menyampaikan apresiasi atas berbagai dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dukungan tersebut meliputi pengembangan kawasan wisata Kalimalang. Normalisasi Kali Bekasi juga menjadi salah satu dukungan yang disebut berdampak pada berkurangnya genangan banjir.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut memberikan bantuan fiskal untuk pembangunan jalan sisi barat Jalan Perjuangan di Bekasi Utara. Selain itu, Pemprov Jabar mendukung proses pemisahan aset antara PDAM Tirta Bhagasasi dan PDAM Tirta Patriot.
Pemisahan aset PDAM ini dinilai penting untuk memperkuat pelayanan air bersih bagi masyarakat. Tri Adhianto menjelaskan, hingga kini masih ada aset milik Pemerintah Kota Bekasi yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kondisi serupa juga terjadi, di mana aset Kabupaten Bekasi justru berada di wilayah Kota Bekasi. Oleh karena itu, ia berharap skema tukar guling aset dapat segera dilakukan.
Tukar guling aset ini bertujuan agar pengelolaannya lebih tepat sesuai dengan wilayah administrasi masing-masing.
"Selaras dengan semangat akselerasi pembangunan, ada satu pekerjaan rumah historis yang membutuhkan sentuhan tangan dingin Bapak Gubernur, yaitu percepatan pemisahan aset antara Kota dan Kabupaten Bekasi,” ujar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
***