Senin, 5 Oktober 2026

Polsek Warunggunung Limpahkan Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Merak

BAGIKAN:
Polsek Warunggunung Limpahkan Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cuka...
0
Polsek Warunggunung Limpahkan Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Merak
Polsek Warunggunung melimpahkan kasus dugaan peredaran rokok ilegal kepada Bea Cukai Merak untuk proses hukum lebih lanjut. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Lebak - Polsek Warunggunung, Polres Lebak, memberikan klarifikasi terkait penanganan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah hukumnya. Kasus ini telah dilimpahkan ke Kantor Bea Cukai Merak untuk penanganan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Warunggunung, Ipda Agus Sulistyo, menjelaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti informasi dari Sdr. BAHRUDIN, Ketua Tim 9 DPP FWJI.

Informasi tersebut mengenai dugaan peredaran rokok tanpa cukai di Kecamatan Warunggunung.

"Benar bahwa Unit Reskrim Polsek Warunggunung menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal," ujar Agus pada Rabu (11/3/2026).

"Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan ke lokasi."

Agus menuturkan, Unit Reskrim Polsek Warunggunung menerima informasi pada Minggu lalu (8/3/2026) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, sejumlah bungkus rokok dari berbagai merek yang diduga ilegal diserahkan.

Petugas kemudian mendatangi lokasi di Kampung Kempeng, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan kembali sejumlah rokok berbagai merek yang diduga tidak memiliki pita cukai dari seorang penjual berinisial M. Selanjutnya, Polsek Warunggunung berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Koordinasi ini dilakukan sesuai arahan pimpinan dan kewenangan penanganan perkara cukai.

Personel Baharkam Polri Gelar Pengaturan Lalu Lintas dan Patroli di Depok
Artikel Selanjutnya

Personel Baharkam Polri Gelar Pengaturan Lalu Lintas dan Patroli di Depok

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 11 Maret 2026, 21:21 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Tertib dan Aman, Polda Banten Apresiasi Peserta Penyampaian Aspirasi

Konten Redaksi Minggu, 4 Oktober 2026 | 23:29 WIB

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB