Jumat, 17 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Kemenkum Banten Perkuat Legalitas dan Peran PPNS di Sistem Peradilan

BAGIKAN:
Kemenkum Banten Perkuat Legalitas dan Peran PPNS di Sistem P...
0
Kemenkum Banten Perkuat Legalitas dan Peran PPNS di Sistem Peradilan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten memperkuat legalitas serta peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam sistem peradilan. (Dok. Ist)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Banten - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mendorong penguatan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil . Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas penegakan hukum.

Penguatan tersebut juga mencakup aspek legalitas bagi para PPNS. penting untuk memastikan setiap tindakan PPNS memiliki dasar hukum yang kuat.

Upaya penguatan PPNS ini dilakukan dalam sistem peradilan di Indonesia. Langkah ini terkait erat dengan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru.

Kemenkum Banten secara khusus berupaya menajamkan legalitas PPNS. Ini bertujuan agar PPNS dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel.

Selain itu, peran PPNS dalam sistem peradilan juga menjadi fokus utama. Kegiatan penguatan ini berlangsung di Serang.

***

Iklan
Kemenkes dan KPK Teken MoU Berantas Korupsi Sektor Kesehatan hingga 2030
Artikel Selanjutnya

Kemenkes dan KPK Teken MoU Berantas Korupsi Sektor Kesehatan hingga 2030

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 11 Maret 2026, 19:40 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini