Jumat, 2 Oktober 2026

Rutan Kelas I Tangerang Gandeng PKBM, Perkuat Pendidikan Warga Binaan

BAGIKAN:
Rutan Kelas I Tangerang Gandeng PKBM, Perkuat Pendidikan War...
0
Rutan Kelas I Tangerang Gandeng PKBM, Perkuat Pendidikan Warga Binaan
Kepala Rutan Kelas I Tangerang Irhamuddin menandatangani perjanjian kerja sama dengan PKBM Pendidikan Anak Bangsa untuk memperkuat pendidikan warga binaan. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tangerang - Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang menandatangani perjanjian kerja sama dengan PKBM Pendidikan Anak Bangsa. Langkah ini untuk meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan melalui pemenuhan hak pendidikan.

Penandatanganan PKS dilaksanakan pada Selasa (10/3/2026) lalu di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan pendidikan kesetaraan.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, hadir langsung dalam acara tersebut. Ia didampingi jajaran pejabat struktural rutan.

Dari pihak PKBM Pendidikan Anak Bangsa, hadir Ketua Nia Rusnianah bersama timnya. Kerja sama ini akan menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan.

Program pendidikan kesetaraan tersebut meliputi Paket A, Paket B, dan Paket C. Diharapkan warga binaan tetap memperoleh akses pendidikan selama menjalani masa pembinaan.

Selain itu, program ini juga menjadi bagian penting dalam proses pembinaan. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia warga binaan.

Dengan bekal pengetahuan serta keterampilan yang lebih baik, warga binaan diharapkan mampu berperan aktif di tengah masyarakat. Ini setelah mereka selesai menjalani masa pidana.

"Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memastikan warga binaan tetap mendapatkan hak pendidikan selama menjalani masa pembinaan," ujar Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin.

Rutan Banjarnegara Siap Optimalisasi Program Ketahanan Pangan Warga Binaan
Artikel Selanjutnya

Rutan Banjarnegara Siap Optimalisasi Program Ketahanan Pangan Warga Binaan

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 10 Maret 2026, 23:45 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB