Minggu, 4 Oktober 2026

Rutan Banjarnegara Gelar Tes Urine Mendadak, Petugas dan Warga Binaan Negatif Narkoba

BAGIKAN:
Rutan Banjarnegara Gelar Tes Urine Mendadak, Petugas dan War...
0
Rutan Banjarnegara Gelar Tes Urine Mendadak, Petugas dan Warga Binaan Negatif Narkoba
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banjarnegara menggelar tes urine mendadak untuk petugas dan warga binaan guna mencegah penyalahgunaan narkoba. (Dok. Ist)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Banjarnegara - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banjarnegara menggelar tes urine mendadak pada Senin (9/3/2026). Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.30 hingga 09.00 WIB di ruang layanan kesehatan rutan.

Tes urine ini merupakan bagian dari upaya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika. Lima orang dipilih secara acak untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka terdiri dari tiga warga binaan dan dua petugas rutan. Pemilihan acak ini dilakukan sebagai bentuk transparansi.

Hal ini juga memastikan bahwa pengawasan berlaku bagi seluruh penghuni rutan tanpa terkecuali. Kepala Rutan Banjarnegara, Dodik Harmono, menegaskan tes urine ini adalah komitmen bersama.

"Tes urine ini kami lakukan sebagai langkah preventif sekaligus bentuk komitmen bahwa Rutan Banjarnegara harus bebas dari penyalahgunaan narkotika, baik dari sisi petugas maupun warga binaan," ujar Dodik Harmono.

Dodik menambahkan, integritas dan pengawasan harus berjalan bersama. Pelaksanaan tes dilakukan dengan pengawasan ketat oleh petugas.

Pemeriksaan sampel diperiksa langsung oleh petugas kesehatan. Setelah seluruh sampel diuji, hasilnya menunjukkan bahwa kelima peserta dinyatakan negatif narkotika.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap Program 10 Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Rutan Banjarnegara Gelar Tes Urine Mendadak, Lima Peserta Dinyatakan Negatif Narkoba
Artikel Selanjutnya

Rutan Banjarnegara Gelar Tes Urine Mendadak, Lima Peserta Dinyatakan Negatif Narkoba

Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 9 Maret 2026, 21:15 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB