Setelah itu, diskusi peserta Rapimnas digelar. Salah satu diskusi membahas peran media dalam menghadapi Pemilu 2029.
Diskusi ini dipandu oleh Makali Kumar, SH, selaku Sekretaris Jenderal SMSI. Diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber.
Mereka adalah Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chung Sen Tarigan, M.Pd, Anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, SH., MH, serta Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Prof.
Dr. Albertus Wahyurudhanto, MSi. Dalam forum tersebut, peserta Rapimnas juga menyepakati pembentukan tim perumus.
Tim ini bertugas untuk penyempurnaan AD/ART SMSI serta merumuskan sikap organisasi terhadap perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Tim perumus dipimpin oleh Sihono HT dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmachi.
pada Sabtu kemarin (7/3/2026) pukul 09.00 WIB, tim tersebut berhasil menyusun rumusan sikap SMSI yang kemudian disetujui oleh peserta Rapimnas. Hasil Rapimnas kemudian dituangkan dalam bentuk Surat Terbuka SMSI kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Surat ini dibacakan oleh Ketua Tim Perumus Sihono HT dan dideklarasikan bersama para pengurus pusat serta ketua SMSI provinsi se-Indonesia. Dalam surat terbuka tersebut, SMSI menyampaikan keprihatinan sekaligus pandangan strategis terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya di sektor Digital Trade and Technology.
SMSI menilai kebijakan perdagangan digital harus disusun secara hati-hati dan strategis. penting agar tetap melindungi kedaulatan digital nasional, memperkuat ekosistem teknologi Indonesia, serta memastikan industri media nasional tetap memiliki ruang tumbuh yang
***